
Danau Karang merupakan salah satu kekayaan alam yang membentang indah di dalam kawasan ulayat Datuk Sati Diraja, Batin Sibokol-Bokol, Desa Rantau Baru. Secara geografis, danau seluas 11,264 hektare ini tergolong sebagai oxbow lake atau danau tapal kuda, membentuk lekukan elok yang menyerupai bulan sabit dari ketinggian.
Perjalanan menuju Danau Karang menyuguhkan petualangan tersendiri. Dari Desa Rantau Baru, pengunjung perlu melintasi perairan selama kurang lebih 1,2 jam menggunakan perahu bermotor.
Keasrian Alam dan Keanekaragaman Hayati
Lingkungan di sekitar Danau Karang masih dijaga dengan sangat alami:
Pertama, vegetasi tepian: Pohon rengas dan pokok rasau (pandan air) tumbuh rimbun di sepanjang pinggiran danau, memagari perairan secara alami.
Kedua, flora perairan: Di atas permukaan air, hamparan kiambang mengapung tenang dan menyajikan pemandangan memesona ketika bermekaran di musimnya.
Ketiga, fauna udara: Pepohonan rindang di sekitar danau menjadi rumah bagi aneka jenis burung liar, seperti burung balam, cencilak, kekik, hingga burung enggang yang anggun.
Keempat, kekayaan fauna air: Danau ini menjadi habitat alami bagi beragam ikan air tawar, mulai dari kalomak, motan, selais, bujuk, gurami, baung, jalai, gabus, patin, toman, arwana/kloso, barau/hampala, pantau, pimping, hingga ikan tapah.
Kearifan Adat dan Konservasi Berkelanjutan
Sebagai danau adat, Danau Karang tidak bisa dikelola atau dipanen secara sembarangan oleh publik:
- Hak Pengelolaan: Aktivitas penangkapan ikan hanya diizinkan bagi pihak yang telah ditetapkan dan memperoleh izin resmi dari Pebatinan Sibokol-Bokol melalui sistem kompensasi/kontrak.
- Manfaat Sosial: Seluruh hasil kompensasi dari kontrak danau ini disalurkan secara transparan untuk kesejahteraan anak-anak yatim di Desa Rantau Baru.
- Aturan Penangkapan Ramah Lingkungan: Pengelolaan danau wajib menggunakan cara-cara tradisional. Penggunaan bahan kimia, racun, maupun alat setrum ikan melarang keras demi menjaga kelestarian ekosistem.
- Zona Perlindungan Hutan: Para pengelola dan masyarakat dilarang menebang pohon dalam radius 30 meter dari tepi danau untuk mencegah erosi dan menjaga keasrian habitat.
Mitos dan Asal-usul Nama
Di balik keindahannya, Danau Karang menyimpan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun. Konon, nama “Karang” bermula dari kisah masa lalu, ketika danau ini menjadi tempat bersejarah dilakukannya proses mengarang (menyusun) surat perjanjian antara dua kerajaan besar pada zaman dahulu, yaitu antara Kerajaan Gunung Hijau dan Kerajaan Johor. (Griven H. Putera)






