
Rantau Baru — Kekayaan alam dan budaya Desa Rantau Baru di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menarik perhatian dunia akademis. Kekhasan tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal di desa ini dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam upaya menekan angka deforestasi di Indonesia.
Melihat potensi tersebut, tim peneliti muda dari Program Studi Hubungan Internasional baru-baru ini turun langsung ke lapangan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi serta memodelkan sistem tata kelola kearifan lokal masyarakat adat Petalangan di Rantau Baru agar dapat terus dilestarikan.
Ketua Tim Peneliti, Princess Marcheu, mengungkapkan bahwa salah satu daya tarik utama Rantau Baru terletak pada tradisi Kepungan Sialang. Kawasan ini masih terjaga dengan baik dan menjadi habitat aktif bagi lebah madu yang dikelola secara lestari oleh masyarakat setempat, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian warga.
Selain itu, masyarakat Rantau Baru juga konsisten menerapkan tradisi lelang suak sungai. Aturan adat yang ketat dalam penangkapan ikan dan penjagaan suak, sungai, alur, dan danau memastikan ekosistem perairan tetap berkelanjutan tanpa merusak populasi ikan.
“Susun atur ruang menjadi fondasi kuat karena masing-masing wilayah menjaga fungsi ekologis dan budayanya,” jelas Princess, mahasiswi semester VII tersebut, di dampingi dua anggotanya, Duha Abdullah dan Aulia Selvia, Kamis (10/9/2026).
Perlunya Kolaborasi Pemerintah dan Korporasi
Untuk memastikan kelestarian sistem adat ini dalam jangka panjang, Princess berharap adanya perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah. Penguatan kearifan lokal dinilai sangat efektif dalam menjaga benteng pertahanan hutan tersisa.
Tak hanya kepada pemerintah, tim peneliti juga memberikan pesan khusus kepada pihak korporasi yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut untuk lebih peduli terhadap dampak lingkungan.
“Perlu ada pengawasan kolaboratif agar kegiatan ekonomi korporasi tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat,” tegasnya.






