Datuk Sati Diraja dan Datuk Majosindo beserta beberapa pemangku adat lainnya beberapa waktu memasang plank penanda sungai adat di kuala Danau Sepunjung Desa Rantau Baru. Danau Sepunjung merupakan sungai adat yang tidak dapat secara leluasa dimasuki kecuali ada izin dari Pebatinan Sibokol-Bokol. Â





